Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Kemenhub 2023 - News
News - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2023.
Program mudik gratis tersebut bernama Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 yang diluncurkan pada Kamis (23/3/2023) kemarin.
Pendaftaran mudik gratis ini akan ditutup pada 5 April 2023.
Adapun pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id.
Kemudian, setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:
Baca juga: Kemenkes Ungkap Masyarakat Boleh Mudik tapi Perlu Lakukan Ini
- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;
- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;
- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;
- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).
Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.
Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2023
Simak syarat dan cara daftar program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, beserta jadwal verifikasinya
BERITA REKOMENDASI
89,5 Persen Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan Mudik 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu