KPK Usut Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM Tahun 2020-2022 - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Dalam kaitan kasus itu, tim lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung," kata Ali, Senin (27/3/2023).
Dalam proses penganganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang
Ali juga belum dapat menyampaikan barang-barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Terkini Lainnya
Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
(KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Jelang Divonis Kasus Korupsi, Eks Mentan SYL Minta Didoakan
Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya