androidvodic.com

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kini Bupati Kapuas dan Istrinya Ditahan di Rutan KPK - News

News - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, Bupati Kapuas dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berkaitan pemotongan anggaran yang seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup hingga proses ditingkatkan menjadi penyidikan, kini KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka, Bupati Kapuas dan istrinya.

Bupati Kapuas dan istrinya ditahan selama 20 hari untuk tahap pertama.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ary Egahni, Anggota DPR & Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK

"Adapun tersangkanya adalah ada dua, satu inisial BBSB (Ben Brahim S Bahat) Bupati Kapuasa 2013-2018 dan 2018-2023. Kedua, inisial AE (Ary Egahni Ben Bahat), anggota DPR RI."

"Untuk kepentingan penyidikan, kami perlu melakukan penahanan, penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, terhitung 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK, pada Gedung Merah Putih ini," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).

Adapun berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan Johanis, Bupati Kapuas diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas.

Konstruksi perkara

BBSB menjabat selaku Bupati Kapuas diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari SKPD di Pemkab Kapuas, termasuk beberapa pihak swasta.

Selajutnya, AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.

Antara lain, memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE dari pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas,"

"Adapun jumlah uang yang diterima anggaran digunakan untuk pembiayaan operasional ketika mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan gubernur Kalimantan Tengah, termasuk untuk keikutsertaan AE dalam pemilihan anggota legislatif 2019," ungkapnya, dikutip News dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat