androidvodic.com

Partai Buruh Heran DPR Malah Panggil Mahfud MD Bukannya Bentuk Panja Tuntaskan Masalah Perpajakan - News

Laporan Reporter News, Naufal Lanten

News, JAKARTA - Partai Buruh menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bakal memanggil Menko Polhukam Mahfud MD pada pekan ini.

Adapun Mahfud rencananya bakal dipanggil DPR RI akibat pernyataannya yang menyebut adanya transaksi janggal Rp349 triliun.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku heran atas sikap DPR tersebut. Menurutnya, alih-alih memanggil Mahfud MD soal transaksi mencurigakan tersebut, lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Partai Buruh, kata dia, sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meninta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak.

Dalam mewujudkan hal tersebut, DPR bisa membentuk Panitia Kerja atau Panitia Khusus bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Balak Mahfud,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).

“Ada apa dengan DPR? Ada apa dengan DPR,” lanjut dia.

Baca juga: Partai Buruh Heran DPR Panggil Mahfud MD Bukannya Bentuk Panja/Pansus Tuntaskan Masalah Perpajakan

Lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyinggung soal keterbukaan dan transparansi.

Sehingga, lanjutnya, DPR seharusnya membentuk Panja atau Pansus hingga tim pencari fakta audit forensik bersama BPK RI.

“Seharusnya panja/pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipangil sebagai saksi. Bukan dipangil adalam kapasitas apa,” kata dia.

Lebih jauh Said Iqbal menyatakan pihaknya tak ada kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD.

Ini, kata dia, merupakan bentuk dukungan untuk membongkar dugaan pencucian uang.

“Partai buruh bersama Bapak Mahfud MD dan ini tidak ada kaitan apapun kami gapernah bicara dengan Mahfud MD,” kata Said Iqbal.

“Cuma sikap Mahfud MD konsisten terhadap menyelamatkan uang negara menghancurkan korupsi dan menghanucrkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” lanjut dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat