Terkini Lainnya
TOPIK
Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti, yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun.
Satgas TPPU memastikan transaksi mencurigakan Rp189 trilun yang tengah digarap Bea Cukai tidak terkait langsung dengan kasus terkait emas yang digarap
Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung akan dilibatkan untuk mengusut potensi tindak pidana asal dari transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun.
Juru Bicara Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengklarifikasi pernyataan KPK soal 16 pegawai Kemenkeu menjadi tersangka dan terpidana.
Faisal Basri mendengar ada upaya sistematis yang dilakukan pihak tertentu untuk hentikan kasus dugaan pencucian uang yang ditangani penegak hukum.
Kepolisian maupun Kejaksaan telah menghentikan proses hukum sejumlah laporan transaksi mencurigakan prioritas karena alat bukti tak cukup.
Saat ini terdapat 18 laporan hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan yang jadi prioritas, 10 di antaranya ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan
Kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sejumlah pejabat yang diduga terkait ditindak dengan dimutasi.
Masih ada satu LHA/LHP terkait importasi tekstil dan barang-barang lain yang masih di tahap pengumpulan data dan analisis.
Satu perkara transaksi mencurigakan saat ini masih diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkapkan tingginya intensitas kerja rapat Satgas TPPU yang dipimpinnya, rapat setiap hari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai LHKPN dapat menjadi acuan KPK untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa Satgas TPPU baru dibentuk setelah Idulfitri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan melibatkan pejabat Kemenkeu dalam Satgas TPPU.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pencucian Uang (TPPU).
Mahfud MD akan menggelar rapat terkait pembentukan Satgas TPPU menyangkut transaksi mencurigakan dengan agregat senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya tanpa harus ikut ke dalam tim.
Mahfud MD mengatakan, Komite TPPU akan mencari tindak pidana pencucian uang perkara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK senilai Rp189 T
Bendahara negara RI itu menegaskan, Kemenkeu telah menindaklanjuti sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sarifudding Sudding mengatakansoal transaksi janggal Rp349 triliun diKemenkeu tak bisa diselesaikan oleh pihak yang disebutnya dalam rumah sendiri
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sedang bermain cilukba soal transaksi janggal diduga TPPU
Johan Budi mengusulkan agar kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun di Ditjen Bea Cukai diserahkan ke KPK.
Sahroni melempar candaan ke Johan Budi mengenai reshuffle pada menteri yang membuat gaduh. Hal itu merupakan pernyataan Johan di rapat sebelumnya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tak perlu membentuk satga TPPU untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
Tidak ada salahnya Komite TPPU menjalin kerja sama dengan Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung RI.
Benny K Harman mengkritisi langkah Menkopolhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Mulanya, Benny mengatakan bahwa Sri Mulyani sebaiknya menjelaskan lebih rinci lagi soal transaksi mencurigakan tersebut.
Sri Mulyani Indrawati diminta untuk melakukan pemilahan data terkait transaksi janggal Rp 349 triliun mana yang sudah ditindaklanjuti dan belum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bungkam usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.