androidvodic.com

Ahmad Sahroni Bercanda soal Reshuffle, Johan Budi: Mencoba Mengadu Domba Saya dengan Pak Mahfud - News

News - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, mendapat candaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengenai reshuffle.

Candaan dari Ahmad Sahroni itu berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR hari ini, Selasa (11/4/2023).

Dalam candaannya itu, Sahroni mengungkit pernyataan dari Johan Budi terkait menteri yang membuat gaduh akan di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Candaan itu didengar juga oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Diketahui, pernyataan dari Johan Budi itu disampaikan dalam rapat sebelumnya pada 29 Maret 2023, lalu.

"Kemarin kan Pak Johan menyampaikan ke Pak Mahfud bahwa kalau ada menteri yang terlalu ramai. Pak Presiden nggak suka, kemungkinan tidak terjadi reshuffle karena sudah lewat," kata Ahmad Sahroni, Selasa, dikutip dari YouTube News.

Baca juga: Curhat Johan Budi ke Mahfud Soal Transaksi Rp349 Triliun: Saya Dibully, Diisukan Beri Gift ke JKT48

Kemudian, Sahroni mempersilakan Johan Budi untuk melanjutkan tanggapannya.

Johan Budi menilai ucapan Sahroni adalah bentuk upaya mengadu domba dirinya dengan Mahfud MD.

"Ada maksud tersembunyi nih Pak Mahfud, ini kita beda fraksi dengan pimpinan komisi, mencoba mengadu domba dengan Pak Mahfud,"

"Saya ingatkan lagi Pak Pimpinan, ketika itu saya menyinggung juga anggota Komisi III loh, jangan ngancam-ngancam Pak Mahfud, yang lurus itu cuma penggaris pimpinan."

"Saya ingatkan menjadi anggota DPR itu 5 tahun bisa di-PAW," jawab Johan Budi.

Johan juga menambahkan, pernyataannya soal reshuffle tidak hanya untuk mengingatkan Mahfud MD, melainkan juga anggota Komisi III DPR RI.

"Jadi saya ingatkan kepada semua tidak hanya ke Pak Mahfud Md, saya juga mengingatkan Pak Mahfud bahwa jadi menteri itu juga bisa di-reshuffle."

"Saya netral jadi jangan coba adu domba saya dengan Pak Mahfud MD," tambah Johan Budi.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga diikuti oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda.

Rapat RDPU Komisi III DPR RI ini membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

(News/Pondra Puger)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat