androidvodic.com

Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Setiap Hari Rapat - News

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkapkan tingginya intensitas kerja rapat Satgas TPPU yang dipimpinnya.

Mahfud MD mengatakan Satgas TPPU sudah melaksanakan rapat setiap hari.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Halalbihalal IKA Universitas Brawijaya di Senayan Jakarta Pusat pada Minggu (14/5/2023).

"Sudah setiap hari rapat," kata Mahfud MD singkat sambil menuju mobilnya.

Tahap Klasifikasi Data

Sebelumnya, Mahfud mengatakan Satgas TPPU terus bekerja untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Saat ini, kata dia, baik tim pengarah, tim pelaksana, maupun tim tenaga ahli sudah sampai pada tahap klasifikasi terhadap 300 Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Sekarang terus bekerja. Kemarin tim baik dari pengarah maupun pelaksana, maupun tim ahli sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (11/5/2023).

"Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti. Tindaklanjutnya ada yang langsung ke bea cukai, ada yang ke Dirjen Pajak, dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu," sambung dia.

LHA/LHP Prioritas

Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah menentukan Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Analisis (LHA), atau informasi PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang perlu diprioritaskan penyelesaiannya.

Salah satu indikator prioritas tersebut, kata Sugeng, adalah nilai transaksi mencurigakan yang besar.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Satgas Kerja Efektif pada TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Satgas, kata dia, telah meminta Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 10 dari 300 LHA/LHP atau informasi terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita sudah menentukan LHA, LHP, maupun informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini (Ditjen) Pajak, (Ditjen) Bea Cukai, dan Inspektorat Keuangan itu ada 10 LHA, LHP, dan informasi yang kita minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya," kata Sugeng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat