Curhat Johan Budi ke Mahfud Soal Transaksi Rp349 Triliun: Saya Dibully, Diisukan Beri Gift ke JKT48 - News
Laporan Wartibunnews.com, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi SP mengatakan dirinya sempat dibully di media sosial terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
"Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Johan ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, Johan juga mengaku dirinya sempat diisukan memberi gift kepada anggota JKT48.
Baca juga: Pengamat Soroti Pernyataan Johan Budi ke Mahfud MD Soal Semua Orang Punya Sisi Gelap
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," ujarnya.
Sebab, dia menjelaskan polemik transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik, dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu di antara Rp 349 triliun itu yang digarong. Atau di korup, atau Dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan," ucap Johan.
Adapun RDP dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dihadiri Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Terkini Lainnya
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Minta Dirreskrimum dan Penyidik Polda Jabar Disanksi
Transaksi Keuangan Mencurigakan
BERITA REKOMENDASI
Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Setiap Hari Rapat
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah