androidvodic.com

Wayan Sudirta Percaya Mahfud MD Tak Suka Cari Panggung dan Jatuhkan Pihak Lain - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta tetap percaya Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tak suka mencari panggung.

"Saya percaya bapak tidak suka cari panggung karena saya kenal bapak sekian tahun yang lalu," kata Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Johan Budi ke Mahfud MD: Jokowi Nggak Suka Menteri Debat di Luar, Bisa Langsung Reshuffle

Wayan menyebut pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disampaikan Mahfud MD juga tidak dimaksudkan mencari panggung maupun ingin menjatuhkan pihak lain.

"Memang dulu saya bangga luar biasa kalau pak Mahfud bicara masalah kebangsaan, persatuan, kebhinekaan, dan karena itu saya pastikan Pak Mahfud tidak sedang cari panggung, tidak juga ingin menjatuhkan pihak lain," kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sedang menari di atas panggung agar dilamar orang imbas mengumbar transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Pasalnya Trimedya heran karena Mahfud MD baru berbicara terkait transaksi mencurigakan itu setelah tiga tahun menjadi menteri, dan di tahun politik jelang Pemilu 2024.

"Sehingga tidak salah juga Pak Mahfud orang menyampaikan 'ada apa dengan Pak Mahfud'. Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar? Tapi sah-sah aja," ungkap Trimedya.

Baca juga: Heboh 4 Pernyataan Mahfud MD di DPR: Sindir Benny K Harman hingga Tantang Arteria Adukan Kepala BIN

Senada, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K. Harman juga mempertanyakan motif Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut.

"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak BKH dan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon atau calon presiden," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat