Diversi dan Lobi Keluarga Ditolak, AG Jalani Sidang Perdana hingga Terancam 7 Tahun Penjara - News
News, JAKARTA - AG pelaku anak yang berkonflik dengan hukum kasus penganiayaan David Ozora jalani sidang perdana, Rabu (29/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AG langsung disidang dengan agenda pembacaan dakwaan setelah musyawarah diversi ditolak oleh keluarga David Ozora.
Meski ada upaya lobi-lobi pendekatan dari keluarga AG, kubu keluarga David Ozora tetap tegas menolak damai.
Kini AG bakal menjalani persidangan dan terancam tujuh tahun penjara.
Ayah David Ozora bakal menjadi saksi di persidangan yang digelar tertutup.
Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji sidang putusan pasti digelar terbuka.
Sidang pelaku AG akan berlangsung tertutup karena status AG yang masih di bawah umur.
Diversi Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Langsung Didakwa
Kekasih Mario Dandy, AG (15) resmi menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Pasalnya, keluarga David menolak mentah-mentah penyelesaian perkara secara damai terkait AG.
Penolakan itu disampaikan dalam musyawarah diversi antara pihak AG dan David Ozora hari Rabu (29/3/2023).
"Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (29/3/2023).
Imbasnya, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari itu juga.
Sebagaimana persidangan pidana pada umumnya, agenda persidangan AG hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Musyawarah diversi diwarnai lobi keluarga AG sementara kubu korban David Ozora tolak damai akhirnya AG langsung jalani sidang perdananya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila