androidvodic.com

Diversi dan Lobi Keluarga Ditolak, AG Jalani Sidang Perdana hingga Terancam 7 Tahun Penjara - News

News, JAKARTA - AG pelaku anak yang berkonflik dengan hukum kasus penganiayaan David Ozora jalani sidang perdana, Rabu (29/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AG langsung disidang dengan agenda pembacaan dakwaan setelah musyawarah diversi ditolak oleh keluarga David Ozora.

Meski ada upaya lobi-lobi pendekatan dari keluarga AG, kubu keluarga David Ozora tetap tegas menolak damai.

Kini AG bakal menjalani persidangan dan terancam tujuh tahun penjara.

Ayah David Ozora bakal menjadi saksi di persidangan yang digelar tertutup.

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji sidang putusan pasti digelar terbuka.

Sidang pelaku AG akan berlangsung tertutup karena status AG yang masih di bawah umur.

Diversi Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Langsung Didakwa

Kekasih Mario Dandy, AG (15) resmi menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Pasalnya, keluarga David menolak mentah-mentah penyelesaian perkara secara damai terkait AG.

Penolakan itu disampaikan dalam musyawarah diversi antara pihak AG dan David Ozora hari Rabu (29/3/2023).

"Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (29/3/2023).

Imbasnya, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari itu juga.

Sebagaimana persidangan pidana pada umumnya, agenda persidangan AG hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat