androidvodic.com

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Rafael Alun Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget - News

News, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, hari ini Senin (3/4/2023).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Ali berharap agar Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.

Rafael Alun mengaku ditarget

Lewat sebuah wawancara dengan media televisi, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dikutip, Jumat (31/3/2023).

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

Ia menegaskan telah patuh untuk menyampaikan harta kekayaannya ke KPK.

Rafael Alun mengungkapkan sejak 2011, dia selalu rutin menyampaikan harta kekayaannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat