androidvodic.com

KPK Yakin Dewan Pengawas Profesional Usut Pelaporan Firli Bahuri oleh Endar Priantoro - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dewan Pengawas (Dewas) akan bersikap profesional saat menangani laporan eks Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Endar Priantoro diketahui melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

"Kami meyakini Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen, bebas dari intervensi dari pihak manapun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).

Terkait pelaporan kepada Dewas ini, KPK menyerahkan sepenuhnya proses uji atas aduan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Ali mengatakan KPK berkomitmen mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan karier dan kompetensinya.

"Serta penguatan solididtas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, agar pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK memberikan kontribusi yang optimal bagi Bangsa Indonesia," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Lembaga antirasuah berdalih pencopotan jenderal bintang satu tersebut disebabkan masa tugasnya yang telah berakhir.

Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken surat perpanjangan masa penugasan Endar Priantoro di KPK. 

Baca juga: KPK Tepis Isu Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Direktur Penyelidikan Terkait Kasus Formula E

Oleh sebab itu, Brigjen Endar mengadukan pimpinan serta Sekretaris Jenderal KPK ke Dewas pada Selasa, 4 April 2023 kemarin.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat