Terkini Lainnya
TAG
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho hal yang lucu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolongo berkomentar soal rekan sekoleganya melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Ghufron menduga anggota Dewas KPK itu telah menyalahgunakan wewenangnya. Yakni terkait hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.
Dewas KPK masih akan menyidangkan tiga pegawai lagi dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Persoalan yang diadukan berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan, yakni Firli Bahuri.
Aset-aset berupa tanah dan bangunan tersebut tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Keputusan ini disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang pembacaan putusan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan.
Dewas KPK dipastikan akan tetap membacakan putusan sanksi etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kendati ia tidak hadir.
Polda Metro Jaya bersurat ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendesak pimpinan KPK menanggapi surat supervisi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar etik atas kasus chat dengan pihak beperkara, dalam hal ini Muhammad Idris
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima informasi mengenai adanya dugaan tahanan yang terlihat di lantai 15 Gedung KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pelaporan terhadap dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas).
Perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis.
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membayar pungutan liar (pungli) kepada petugas rutan disebut mendapat beberapa keistimewaan
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah menerima nama terduga pelaku itu.
(Dewas KPK) telah menjatuhi hukuman kepada petugas rumah tahanan negara (rutan) KPK yang melecehkan istri tahanan.
Berikut deretan fakta menegenai kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas KPK.
Mahfud MD menanggapi terkait dugaan pungli di rutan KPK yang diumumkan Dewan Pengawas KPK beberapa waktu lalu.
MenkoPolhukam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan pungli di Rutan KPK hingga Rp 4 miliar ditindaklanjuti.