Dewas Sebut Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Naik Penyelidikan dan Pemeriksaan LHKPN - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.
Bahkan aduan tersebut telah diteruskan kepada Kedeputian Penindakan serta Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.
"Benar, Dewas menerima pengaduan dimaksud dan setelah diproses sesuai POB (Prosedur Operasional Baku) di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Albertina mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya, aduan itu sudah naik ke tahap penyelidikan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sang jaksa pun telah diperiksa.
"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.
Terkini Lainnya
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.
Pusat Data Nasional Diretas, YLBHI Berharap Presiden Jokowi Minta Maaf dan Pecat Menkominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengamat Militer Sebut Usulan Vietnam terkait Area Tanpa Jangkar 2 Mil Laut akan Merugikan Indonesia
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Juli 2024, Tahun Baru Islam hingga Hari Mangrove
Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024 di Bulan Muharram 1446 H
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 3 Juli 2024: Potensi Cerah Berawan Sepanjang Hari