Terkini Lainnya
TAG
Dewas KPK akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Masalah etik itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak kunjung reda dirundung masalah.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho buka suara mengenai pelaporan dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron menduga anggota Dewas KPK itu telah menyalahgunakan wewenangnya. Yakni terkait hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek aduan terkait jaksa inisial TI diduga memeras saksi hingga Rp 3 miliar.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.
Plt Kepala Rutan KPK periode 2020-2021, Ristanta, terbukti menerima uang dari para tahanan lebih dari Rp 30 juta.
Pungli Rp 6 miliar tersebut diterima oleh sekitar 93 pegawai KPK dari tahun 2018 hingga 2023.
Dewas KPK mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Tahanan KPK menggunakan handphone untuk berbagai keperluan termasuk memesan makanan dari luar lewat aplikasi online
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, satu praktik pungli di rutan KPK terkait penyelundupan handphone (HP), ditarik pungutan Rp 10-20 juta.
93 pegawai yang diduga terlibat menerima uang dengan nominal berbeda-beda, paling sedikit Rp 1 juta hingga terbanyak Rp 504 juta.
Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK.
Dewas KPK menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan.
Dugaan praktik Pungli di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah terjadi sejak tahun 2018.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengusut laporan terkait dugaan pelanggaran etik dua pimpinan.
93 pegawai dimaksud diduga terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Dewas KPK dipastikan akan tetap membacakan putusan sanksi etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kendati ia tidak hadir.