Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Kita Dorong Masa Enggak Rampung-rampung - News
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan di DPR.
Menurut Presiden penerbitan peraturan tersebut sangat penting sekali.
“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis, (13/4/2023).
Jokowi mengatakan telah menyampaikan kepada DPR dan Kementerian terkait segera menyelesaikan draft pembahasan RUU tersebut.
Apabila pembahasan rampung ia akan segera meneken surat presiden (Surpres).
“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata Presiden.
Jokowi mengatakan sudah lama ia mendorong pembahasan RUU tersebut. Namun ia heran pembahasannya belum juga rampung.
“Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” pungkasnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Sebut RUU Perampasan Aset Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.
Oleh karena itu Pemerintah, kata Presiden, akan terus mendorong agar pembahasan RUU tersebut segera diselesaikan di DPR.
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan, kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor.
Aset-aset yang berkaitan dengan korupsi bisa dengan mudah di rampas untuk dikembalikan ke negara.
“Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas,” pungkasnya.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut dalam Posisi Tunggu Surpres dan Draf dari Pemerintah
Terkini Lainnya
Jokowi tegaskan pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan di DPR karena sangat penting.
BERITA REKOMENDASI
5 Tahun ke Depan, Jokowi Canangkan Indonesia Swasembada Pangan
KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
Komisi I DPR: Perang Siber Sudah Dimulai dan Kita Kalah
Zulhas Akui Sempat Kecewa Kursi PAN DPR RI Hanya Bertambah 4
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP