androidvodic.com

Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Kita Dorong Masa Enggak Rampung-rampung - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan di DPR.

Menurut Presiden penerbitan peraturan tersebut sangat penting sekali.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis, (13/4/2023).

Jokowi mengatakan telah menyampaikan kepada DPR dan Kementerian terkait segera menyelesaikan draft pembahasan RUU tersebut.

Apabila pembahasan rampung ia akan segera meneken surat presiden (Surpres).

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata Presiden.

Jokowi mengatakan sudah lama ia mendorong pembahasan RUU tersebut. Namun ia heran pembahasannya belum juga rampung.

“Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” pungkasnya.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Sebut RUU Perampasan Aset Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.

Oleh karena itu Pemerintah, kata Presiden, akan terus mendorong agar pembahasan RUU tersebut segera diselesaikan di DPR.

"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan, kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Presiden berharap dengan adanya UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan aset-aset milik pelaku kejahatan utamanya koruptor. 

Aset-aset yang berkaitan dengan korupsi bisa dengan mudah di rampas untuk dikembalikan ke negara.

“Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas,” pungkasnya.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut dalam Posisi Tunggu Surpres dan Draf dari Pemerintah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat