androidvodic.com

Periksa Pintu Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman: Minim Standar Keamanan - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ombudsman RI melalui perwakilannya di Sumatera Utara melakukan pemeriksaan atas peristiwa tewasnya seorang wanita yang terjatuh dari lift Bandara kualanamu, Medan.

Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman mendapati sejumlah temuan. Diantaranya minim alur proses informasi penggunaan lift di Bandara Kualanamu.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Lift Bandara Kualanamu Kurang Aman hingga Hotman Paris Mundur Tangani Kasus Aisyah

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan tak ada informasi yang menjelaskan bahwa lift memiliki dua pintu, serta nihil penjelasan soal akses masuk menggunakan pintu A dan keluar lewat pintu B.

"Informasi tentang lift dua pintu itu saja tidak terlihat. Kemudian akses masuk pintu A, akses keluarnya pintu B itu juga tidak ditemukan," kata Endi dalam tayangan Kompas TV, Senin (1/5/2023).

Mestinya kata Endi, jika akses keluar lift menggunakan pintu B, maka pintu A yang merupakan akses masuk tidak boleh bisa dibuka secara manual jika bukan pada lantai yang memang peruntukannya.

"Karena sebenarnya kan dinding berkaca ini yang juga kami lihat ada jarak sekitar 50 cm antara lift sisi pintu A dengan tembok yang ada yang sesungguhnya bukan pintu keluar. Tapi karena korban dalam kondisi panik atau dia tidak mendapat informasi cukup memadai kemana dia harus keluar itu dia keluar dari pintu yang masuk tadi," ungkap Endi.

Baca juga: Kata Ombudsman RI soal Pemeriksaan Lift Bandara Kualanamu: Informasi Tentang Lift Dua Pintu Kurang

Menurutnya bisa dibukanya pintu A lift yang merupakan akses masuk menandakan bahwa lift di Bandara Kualanamu tersebut tak punya standar keamanan dan pemeliharaan yang memadai.

"Itu berarti lift ini tidak memiliki standar keamanan memadai atau juga pemeliharaan yang memadai yang bahkan dengan cara manual bisa dibuka," katanya.

Sebelumnya, kasus penemuan mayat di lift Bandara Kualanamu menggegerkan banyak orang.

Mayat tersebut diketahui bernama Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38). Aisiah ditemukan meninggal dunia di kolong lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023).

Ia telah menghilang sejak Senin (24/4/2023).

Keluarga pun sempat mencari, tapi tiada menduga bahwa Sintia ternyata kejeblos di lift tersebut dan baru ditemukan tiga hari setelahnya.

Diketahui pula, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah melayangkan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dalam keterangannya, dikutip Senin (1/5/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat