Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Vanuatu Senilai Rp 7 Miliar - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Vanuatu senilai lebih dari Rp 7 miliar.
Delegasi Indonesia dipimpin langsung Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Turut serta Kepala BNPB, Letjend Suharyanto dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Menko PMK mengatakan bantuan senilai lebih dari Rp 7 miliar itu terdiri dari bermacam-macam.
"Bantuan terdiri dari tenda pengungsi, tenda keluarga, generator, sweater anak, jaket dan sebagainya," kata Muhadjir dalam acara pelepasan bantuan di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (8/5/2023).
Bantuan juga diberikan Indonesia untuk perbaikan Bandara Port Vila Vanuatu dan pembangunan perumahan.
Baca juga: Indonesia Kirim Bantuan Logistik 34,7 Ton ke Vanuatu yang Dilanda Gempa dan Badai Besar
Untuk itu, Indonesia juga mengirimkan tim monitoring dari PT. PP (Pembangunan Perumahan) Persero.
"Bersamaan dengan bantuan ini akan diberangkatkan pula tim delegasi Indonesia dengan personil dari Kemenko PMK, Komisi VIII RI, BNPB, Kemenlu, BIN, Kementerian PUPR, dan media," ujarnya.
Siklon Judy and Kevin di Vanuatu menyebabkan kerusakan jaringan infrastruktur, internet dan telepon, serta kerusakan sumber air yang berdampak pada pertanian Vanuatu.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Vanuatu, Memicu Peringatan Dini Tsunami
Masifnya kerusakan akibat bencana membuat pemerintah Vanuatu menetapkan keadaan darurat dan meminta bantuan luar negeri, termasuk Indonesia.
"Jadi Indonesia memberikan bantuan ini atas permintaan dari pemerintah setempat," kata Muhadjir.
Terkini Lainnya
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Vanuatu senilai lebih dari Rp 7 miliar.
Jokowi Berdialog dengan Petani di Bone Sulsel yang Mengaku Terbantu dengan Program Pompanisasi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test