VIDEO Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Tak Usah Diperintah, Banding - News
News, JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea akan mengambil langkah banding terkait vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap kliennya.
Usai mendengarkan vonis hukuman penjara seumur hidup yang dibacakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, terdakwa Teddy Minahasa tampak langsung menghampiri Hotman Paris Hutapea, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa dan Hotman Paris tampak berbincang serius, yang diduga membahas terkait vonis yang diberikan Majelis Hakim.
Saat ditanya para wartawan, Hotman Paris menegaskan akan mengambil langkah banding terkait vonis dari Majelis Hakim itu.
"Enggak usah diperintah. Banding," tegasnya kepada para awak media, di Jakarta, Selasa ini.
Hotman kemudian menegaskan langkah banding itu kepada kliennya, Teddy Minahasa.
"Banding kan ya?" tanya Hotman kepada Teddy.
Merespons hal tersebut, Teddy yang mengenakan masker biru tua tampak langsung menganggukkan kepalanya, sebagai tanda menyetujui langkah yang diambil sang Kuasa Hukum.
Teddy bahkan sempat mengangkat dan mengepalkan tangan kanannya, yang diduga dapat diartikan sebagai perjuangannya belum berakhir.
Hotman menjelaskan, langkah banding diambil, dikarenakan pihaknya merasa putusan Majelis Hakim yang hanya meng-copy paste atau menyalin dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena putusan hakim meng-copy paste Surat Dakwaan Jaksa," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara langsung News, Hotman menyebut, perjalanan penyelesaian kasus hukum kliennya itu masih panjang.
"Sudah pasti banding. Sampai PK (peninjauan kembali) nanti. Masih panjang berjalanan," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Hotman Paris menegaskan akan mengambil langkah banding terkait vonis dari Majelis Hakim itu
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila