androidvodic.com

Diduga Ada Kelalaian, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci Tegal - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, TEGAL - Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan bus yang terperosok ke dalam sungai di kawasan Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut.

"Ini kita lagi akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Hasil temuan sementara, Sajarod mengatakan pihaknya menduga ada unsur kelalaian dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang itu.

"Kalau sangkaan pasal kan 359 KUHP, yang jelas ini sekarang kita analisisi dulu bukti-bukto yang maupun datanya," jelasnya.

Untuk informasi, Bus rombongan ziarah asal Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tanggerang Selatan, diketahui terjun bebas ke sungai di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Investigasi KNKT Kecelakaan Bus di Guci, Rem Tangan Berfungsi hingga Tak Ada Anak-anak Bermain Rem

Bus pariwisata itu awalnya mengangkut 50 peziarah asal Tangerang Selatan. Sementara yang menjadi korban kecelakaan ada 37 penumpang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan.

Baca juga: Bangkai Bus Rombongan Peziarah yang Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal Berhasil Dievakuasi

Sejauh ini, sopir dan kernet bus nahas tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkapkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat