androidvodic.com

Presiden Jokowi Enggan Berkomentar soal Polemik Jabatan Sipil Diisi Tentara Aktif di Revisi UU TNI - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau banyak berkomentar soal usul revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membuka lebih banyak peluang jabatan sipil untuk diduduki anggota TNI aktif.

Jokowi mengaku baru akan berkomentar soal revisi UU TNI apabila proses perubahan undang-undang tersebut sudah rampung

"Nanti kalau sudah selesai, baru komentari," kata Jokowi di Taman Wisata Alam Kapuk Angke, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Jokowi memberikan jawaban serupa saat ditanya soal anggapan yang menyebut revisi UU TNI dapat mengkhianati semangat reformasi.

Ia menekankan bahwa rencana revisi UU TNI masih berada dalam tahap awal pembahasan.

"Baru dalam proses pembahasan, kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Jokowi

Untuk diketahui, Markas Besar TNI tengah menggodok rencana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Salah satu poin yang dianggap bermasalah dari rencana revisi ini adalah usulan agar anggota TNI aktif dapat menduduki lebih banyak jabatan sipil.

Berdasarkan UU saat ini, prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil di 8 kementerian/lembaga.

Adapun kementerian yang dimaksud Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan soal konsep revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang masih dalam pembahasan di internal TNI.

Baca juga: Minta Revisi UU TNI Tak Cederai Semangat Reformasi, Wapres: Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

Wacana revisi sejumlah pasal pada UU TNI tersebut saat ini tengah ramai dibincangkan karena dinilai membangkitkan kembali Dwi Fungsi ABRI pada era Orde Baru.

Terkait hal itu, Julius menjelaskan ralitanya, saat ini banyak prajurit aktif TNI yang memiliki wawasan tentang kepentingan nasional serta keahlian yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat