Terkini Lainnya
TAG
Agus Subiyanto menyatakan berdasarkan UU TNI saat ini, diatur dan dijabarkan mengenai operasi militer selain perang.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak bersikap anti kritik terhadap sejumlah permasalahan
Ia mengatakan, nantinya penyesuaian dari revisi UU TNI akan diatur lebih detil dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin bicara mengenai revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Syarif Arifin, dari Lembaga Informasi Perburuhan Sedane mengungkapkan bahwa rencana revisi RUU TNI sama saja dengan mengembalikan watak kekerasan.
Revisi UU TNI ini jelas menambah panjang produk legislasi yang bermasalah dan merugikan masyarakat dan demokratisasi di Indonesia.
Sementara itu peneliti senior Centra Initiative Swandaru menyoroti agenda reformasi sektor keamanan yang belum selesai hingga saat ini.
Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional yang membahas usulan revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004
Mereka takut revisi UU ini dikhawatirkan akan menjadi cek kosong kembalinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia mengatakan, Revisi UU TNI sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI.
Usman Hamid menilai pengajuan penempatan prajurit aktif di kementerian tersebut dianggap justru memundurkan agenda reformasi
Yudo menyebut kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat. Dia pun berterima kasih atas kritik publik yang telah disampaikan
Panglima TNI akan melakukan evaluasi terhadap poin-poin usulan yang ada dalam materi paparan internal termasuk poin terkait anggaran.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau banyak berkomentar soal usul revisi Undang-Undang TNI.
Khairul Fahmi menyebut urusan anggaran TNI ini masih belum menemukan titik terang antara TNI dan kementerian terkait
Al Araf mengatakan, menempatkan militer di luar fungsinya sebagai alat pertahanan negara akan memperlemah profesionalisme militer
Syarief Hasan menyebut bahwa wacana pengembalian dwifungsi ABRI/TNI justru tidak sejalan dengan realitas yang dihadapi Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebutuhan TNI aktif di Kementerian atau Lembaga belum mendesak.
Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan, dalam revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil.
Hasanuddin menegaskan yang akan direvisi bukan hanya batas usia dinas saja tetapi juga beberapa hal lainnya.