Tapera dan Revisi UU TNI Tuai Protes, Moeldoko: Negara Tidak Anti-Kritik - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak bersikap anti kritik terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi sekarang ini.
Pernyataan Moeldoko tersebut disampaikan merespon polemik program Tapera dan juga Revisi Undang-Undang TNI.
"Maknanya negara itu tidak antikritik," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (7/6/2024).
Baca juga: 4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal
Menurut Moeldoko pemerintah selalu mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Karena dalam bernegara tidak bisa hanya satu pihak saja, yakni pemerintah.
"Kita bernegara gak bisa sepihak. Semua punya pandangan kita dengerin," katanya.
Sebelumnya program Tapera dari pemerintah memicu gelombang penolakan dari publik terutama para pekerja. Mereka tidak ingin gajinya dipotong untuk program perumahan. Sejumlah komponen buruh bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana memprotes kebijakan tersebut.
Selain program Tapera, publik juga menyoroti revisi UU TNI. Revisi tersebut dinilai membuka ruang tambahan kementerian dan lembaga sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
Sejumlah pihak menilai penambahan itu akan semakin menguatkan doktrin dwifungsi militer di Indonesia.
Terkini Lainnya
Tabungan Perumahan Rakyat
Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak bersikap anti kritik terhadap sejumlah permasalahan
Gelar Pertemuan Bilateral, RI-Norwegia Dorong Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengurangan Deforestasi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, Kini KPK Minta Bantuan Masyarakat
Bertambah Lagi, Kini Total 12 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Vina Cirebon
PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD