androidvodic.com

Nasib Menteri Johnny G Plate, Kini Diperiksa Kejagung hingga Berpotensi Terdepak dari Kabinet Jokowi - News

News - Nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bak diujung tanduk.

Tak hanya terancam terdepak dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), Johnny G Plate juga berpotensi terseret kasus korupsi pembangunan tower BTS Bakti Kominfo.

Berikut ulasannya:

Diperiksa lagi oleh Kejagung

Johnny G Plate kembali diperiksa oleh Kejagung pada hari ini, Rabu (17/05/2023).

Pemeriksaan ini merupakan ketiga kalinya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa, Kejaksaan Juga Geledah Sejumlah Lokasi

Sebelumnya, Johhny G Plate telah diperiksa Kejagung pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).

Hingga saat ini, status Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate untuk ketiga kalinya ini terkait kerugian negara dalam kasus korupsi Bakti Kominfo. 

"Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya," kata Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Johnny G Plate diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagaimana diketahui, kerugian pada kasus ini telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun.

"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya," ujarnya. 

Dalam proyek ini, Johnny G Plate memang berperan sebagai pengguna anggaran (PA).

Oleh sebab itu, tim penyidik juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat