androidvodic.com

Diperiksa Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar Soal Kerugian Korupsi Tower BTS Rp 8 Triliun - News

News, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan tower BTS.

Sang Menkominfo pun sudah hadir dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (17/5/2023).

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Johnny G Plate terkait kerugian negara yang fantastis dari kasus korupsi ini.

"Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kerugian pada kasus ini telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun.

"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya," katanya.

Dalam proyek ini, Johnny G Plate memang berperan sebagai pengguna anggaran (PA).

Oleh sebab itu, tim penyidik juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100 persen.

Padahal kenyataannya, banyak pembangunan tower BTS yang terbengkalai.

"Ada dari perencanaan, pelaksaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif. Ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini," ujar Ketut.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi Tower BTS: Rugikan Negara Rp 8 Triliun hingga Menkominfo Diperiksa 3 Kali

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan pemeriksaan ketiga bagi Menkominfo Johnny G Plate.

"Dengan ini kami minta kedatangan Saudara pada Hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 Jam 09.00 WIB untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam surat panggilan saksi yang ditekennya.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebab sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).

Pada pemeriksaan kedua, Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh tim penyidik selam enam jam.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," kata Johnny, Rabu (15/3/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat