Sekda Jawa Timur Mengaku Sudah Clear Klarifikasi LHKPN ke KPK - News
News, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023).
Dirinya diperiksa untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Usai diperiksa selama lebih dari tiga jam sejak pukul 09.30 WIB, dia menyampaikan bahwa telah menjawab seluruh pertanyaan tim Direktorat PP LHKPN KPK.
"Ya pertanyaannya LHKPN, klarifikasi tentang aset-aset," ujarnya kepada awak media di depan Gedung Merah Putih KPK.
Menurutnya, dalam klarifikasi LHKPN ini dia telah melaporkan seluruh harta kekayaannya.
Dia pun menganggap bahwa pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK sudah clear.
"Dilaporkan semua. Sudah clear," katanya.
Sebagai informasi, awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Adhy Karyono pada Rabu (17/5/2023).
Namun pada saat itu dirinya meminta penjadwalan ulang karena bentrok dengan kegiatan lain.
Baca juga: Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan
"Dari informasi yang kami tema, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya juga akan diklrifikasi meminta untuk penjadwalan ulang karena ada kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Mayati pada Rabu (17/5/2023).
Terkini Lainnya
OTT KPK di Jawa Timur
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023)
Jokowi Berdialog dengan Petani di Bone Sulsel yang Mengaku Terbantu dengan Program Pompanisasi
OTT KPK di Jawa Timur
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test