androidvodic.com

Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan - News

News - Politisi Bukhori Yusuf telah dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), buntut adanya laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT terhadap istri sirinya, M (34).

Pihak M melalui kuasa hukumnya, Srimiguna, telah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (22/5/2023).

"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," ujar Srimiguna usai melapor di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Lantas, seperti apakah sosok M, istri siri Bukhori Yusuf?

M disebut-sebut sebagai istri kedua Bukhori Yusuf yang dinikahi secara siri.

Baca juga: Alasan MKD Tidak Bisa Lanjutkan Laporan Legislator PKS Bukhori Yusuf yang Diduga Terlibat Kasus KDRT

Kuasa hukum Bukhori Yusuf, Maharani Siti Sophia, mengungkapkan kliennya telah menceraikan M.

Pernikahan siri M dan Bukhori Yusuf, ujar Maharani, hanya bertahan selama sembilan bulan.

"BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan," terang Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).

Meski telah diceraikan, menurut Maharani, M meminta rujuk dengan Bukhori Yusuf.

Tetapi, Bukhori Yusuf menolak permintaan tersebut.

"MY meminta rujuk, BY tetap menolak," kata Maharani.

Maharani menambahkan, ia mendapat informasi yang mengatakan M pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya.

Menurut informasi yang diperoleh Maharani, M masih tercatat sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat