Terkini Lainnya
TOPIK
Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan eks anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban.
Kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan eks anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY, polisi periksa 6 saksi.
Selain potensi kekerasan berulang, perlindungan juga diberikan karena status MY dalam perkara KDRT ini.
Tekanan itu merupakan imbas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Tudingan sebagai pengganggu suami orang, disebut Komnas Perempuan seolah menutup mata terhadap KDRT.
Mudzakkir mengatakan hal ini karena kasus KDRT yang dilaporkan tersebut masih belum bisa dibuktikan.
Bareskrim Polri berencana memeriksa orang yang menikahkan Bukhori Yusuf dengan istri keduanya berinisial M terkait kasus KDRT.
(Komnas Perempuan) menyayangkan adanya pelaporan balik terhadap MY, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Bukhori Yusuf (BY)
Pengakuan tersebut berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 22 Mei 2023 lalu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar pihak Kepolisian mengesampingkan pelaporan terhadap MY, istri kedua Bukhori Yusuf.
Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menerima pelaporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Bukhori Yusuf
Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal terkait laporan dugaan KDRT Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya, M (34).
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS Bukhori Yusuf (BY) membantah tuduhan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istri
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai caleg di Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) mengungkap kliennya pernah mengantarkan mantan istri sirinya berinisial MY ke RSKO
Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan mengatakan kasus tersebut telah menyudutkan dan merugikan keluarga kliennya.
Bukhori Yusuf (BY) mengaku telah difitnah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya berinisial MY.
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) buka suara mengenai tudingan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penghentian penyelidikan kasus ini dilakukan karena Bukhori telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisi VIII DPR RI.
Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Komnas Perempuan telah menerima laporan KDRT terhadap perempuan berinisial M yang diduga dilakukan suaminya Bukhori Yusuf
Eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, mengaku menjadi korban dari istri sirinya, M. Ia menyebut M kerap mengancam dan menekannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu merespons soal kemungkinan kadernya Bukhori Yusuf dikeluarkan dari partai.
Dugaan KDRT politikus PKS Bukhori Yusuf kini ditangani Bareskrim Polri. Untuk laporan di MKD DPR RI kini tak dilanjutkan karena Bukhori sudah mundur.
Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) ternyata tidak hanya dicopot sebagai anggota DPR RI. Ia pun mengundurkan diri sebagai kader PKS.
Ujang Komarudin menyoroti tindakan anggota DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Politikus PKS, Bukhori Yusuf, dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istri sirinya, M. Siapakah sosok M?
Adang menyatakan MKD hanya bisa memproses anggota DPR yang dianggap melanggar etik.