Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua Ditangani Bareskrim, Disebut Nikah Secara Siri - News
News, JAKARTA - Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya berinisial M kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus dugaan KDRT Bukhori Yusuf mencuat setelah anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Buntut dari kasus tersebut, Bukhori Yusuf dicopot PKS dari DPR dan mengundurkan diri sebagai kader PKS.
Mencuatnya kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf berawal saat kuasa hukum M, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR, Senin (22/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Srimiguna mengatakan kedatangan dirinya bersama tim ke MKD DPR RI atas permintaan kliennya, M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna.
Baca juga: Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri Sebagai Kader PKS Buntut Dugaan Kasus KDRT
Srimiguna bersama timnya membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi laporannya dan langsung diserahkan kepada Sekretariat MKD DPR.
Namun, untuk bukti-bukti penunjang aduan dugaan KDRT akan menyusul.
"Bukti-bukti lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
Ditangani Bareskrim
Srimiguna mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M kepada pihak kepolisian.
Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Sebelum ditangani Bareskrim, kasus KDRT tersebut diketahui pernah dilaporkan M pada November 2022 ke Polrestabes Bandung.
Namun, karena dinilai lambat ditindak lanjuti, M pun mendatangi Polrestabes Bandung.
Baca juga: Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan
Terkini Lainnya
Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
Dugaan KDRT politikus PKS Bukhori Yusuf kini ditangani Bareskrim Polri. Untuk laporan di MKD DPR RI kini tak dilanjutkan karena Bukhori sudah mundur.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku