androidvodic.com

Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua Ditangani Bareskrim, Disebut Nikah Secara Siri - News

News, JAKARTA - Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) Bukhori Yusuf  terhadap istri keduanya berinisial M kini ditangani Bareskrim Polri.

Kasus dugaan KDRT Bukhori Yusuf mencuat setelah anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Buntut dari kasus tersebut, Bukhori Yusuf dicopot PKS dari DPR dan mengundurkan diri sebagai kader PKS.

Mencuatnya kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf berawal saat kuasa hukum M, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR, Senin (22/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Srimiguna mengatakan kedatangan dirinya bersama tim ke MKD DPR RI atas permintaan kliennya, M.

"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna.

Baca juga: Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri Sebagai Kader PKS Buntut Dugaan Kasus KDRT

Srimiguna bersama timnya membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi laporannya dan langsung diserahkan kepada Sekretariat MKD DPR.

Namun, untuk bukti-bukti penunjang aduan dugaan KDRT akan menyusul.

"Bukti-bukti lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.

Ditangani Bareskrim

Srimiguna mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M kepada pihak kepolisian.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Sebelum ditangani Bareskrim, kasus KDRT tersebut diketahui pernah dilaporkan M pada November 2022 ke Polrestabes Bandung.

Namun, karena dinilai lambat ditindak lanjuti, M pun mendatangi Polrestabes Bandung.

Baca juga: Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat