Bukhori Yusuf Klaim Jadi Korban Istri Siri, Sebut M Kerap Mengancam dan Menekan - News
News - Eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, membantah soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditudingkan kepadanya.
Lewat kuasa hukumnya, Maharani Siti Sophia, Bukhori Yusuf justru mengklaim dirinya adalah korban dari sang istri siri, M (34).
Bahkan, menurut Maharani, Bukhori Yusuf menceraikan M lantaran tidak tahan dengan sikap M.
"Justru BY lah yang menjadi korban dari MY."
"Karena BY dan MY pernah menikah siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan," ungkap Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, menurut pengakuan Bukhori Yusuf, ia kerap diancam dan ditekan oleh M.
Baca juga: Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan
Hal itu, ujar Maharani, dilakukan M karena ingin menguasai Bukhori Yusuf secara moril dan materiil.
"Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini."
"Intinya BY justru menjadi korban dari MY. Jadi jangan memutarbalikkan fakta," lanjutnya.
Meski demikian, Maharani tak menampik ada laporan polisi dari M yang ditujukan kepada Bukhori Yusuf.
Laporan tersebut disampaikan oleh M ke polisi pada November 2022.
Namun, Maharani mengatakan laporan yang dibuat M adalah tentang kasus penganiayaan ringan.
Hingga saat ini, laporan M tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena belum ada bukti yang cukup soal tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada Bukhori Yusuf.
"Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
Eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, mengaku menjadi korban dari istri sirinya, M. Ia menyebut M kerap mengancam dan menekannya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami