Penyanderaan Pilot Susi Air, Pakar Hukum Internasional: Bisa Jadi Isu untuk Merugikan Indonesia - News
News, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyoroti belum ada upaya dari pemerintah Selandia Baru untuk membebaskan Pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip Mark Marthens dari penyanderaan OPM.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tentu akan memfasilitasi bila Selandia Baru akan melakukan berbagai cara membebaskan warganya.
"Masalahnya sampai hari ini saya tidak mendengar Selandia Baru minta ke pemerintah untuk dilibatkan. Kalau pemerintah Selandia Baru minta dilibatkan maka pemerintah tidak akan menolak. Justru kita akan memfasilitasi," ujar Hikmahanto di Jakarta (27/5/2023).
Ia kemudian memberi contoh ketika pesawat Garuda Woyla disandera dan diturunkan di Don Muang Bangkok.
Saat itu pemerintah minta untuk melakukan operasi pembebasan ke pemerintah Thailand dan dikabulkan.
"Jadi saya bertanya-tanya apakah Pemerintah Selandia Baru ini care tidak sih dengan warganya yang disandera? Jangan-jangan justru Selandia Baru membiarkan agar isu ini terekspos untuk kerugian Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Jubir Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tak mungkin jika suatu negara melakukan operasi militer pembebasan di negara lain.
Apa mungkin menurunkan pasukan di teritorial negara lain," katanya.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengirimkan surat terbuka kepada Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins dan Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengenai situasi penyanderaan pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip Mark Mertens.
“Ini sekarang sangat mendesak karena Indonesia menerapkan operasi siaga tempur di daerah tersebut,” kata juru bicara West Papua Action Aotearoa, Catherine Delahunty.
“Pendekatan berat militer mereka hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan menimbulkan lebih banyak ketakutan dan kebencian terhadap pemerintah daripada menyelesaikan krisis saat ini dan mengembalikan pilot ke tempat yang aman,” katanya.
Pemerintah Selandia Baru mengungkapkan mereka terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan kapten Philips Merthens.
Merthens sudah hampir 4 bulan disandera kelompok pemberontak bersenjata OPM.
Baca juga: Indonesia Tak Perlu Libatkan Selandia Baru Bebaskan Pilot Susi Air: Ini Persoalan Internal Kita
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Selandia Baru mengatakan, pihaknya terus melakukan semua yang bisa dilakukan untuk mendapatkan resolusi damai dan pembebasan yang aman bagi Mehrtens. Termasuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan mengerahkan staf konsuler Selandia Baru.
Dalam pertemuannya dengan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya menolak tawaran bantuan dari Selandia Baru, terkait pencarian pilot Susi Air.
"Mereka menawarkan bantuan, tapi saya masih mampu menyelesaikan," katanya.
Terkini Lainnya
Pesawat Susi Air Dibakar di Papua
Hikmahanto Juwana menyoroti belum ada upaya dari pemerintah Selandia Baru untuk membebaskan pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip
Polda Jabar Ngotot Penetapan Tersangka Pegi Sudah Sah dan Sesuai, Tegaskan Ada Surat Perintah
Pesawat Susi Air Dibakar di Papua
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?
HUT Bhayangkara ke-78, Aboe Bakar Al Habsyi Harap Polri Semakin Humanis
Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar
Polda Jabar Balas Kuasa Hukum Pegi, Siap Jawab Semua Gugatan Sidang Praperadilan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 2 Juli 2024: Banjarmasin dan Palembang Berpotensi Hujan Petir