androidvodic.com

Terungkap, Informasi Mantan Kekasih Bikin Mario Dandy Dendam hingga Lakukan Penganiayaan - News

News, JAKARTA - Sidang perdana kasus penganiayaan D alias W (17) mengungkap fakta bahwa Mario Dandy (20) sempat bertemu dengan mantan kekasihnya, APA (19) di bar The Alpha, Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023.

Dalam pertemuan itu, APA memberikan informasi terkait pacar Mario Dandy saat itu, AGH (15).

"Den, AGH pernah ngilang enggak?" kata APA saat itu kepada Mario Dandy, sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dandy – panggilan karib Mario Dandy mengingat bahwa AGH pernah tak berkabar dengannya pada 17 Januari 2023.

Kala itu, AGH menyampaikan kepada Dandy akan melayat ke rumah temannya di Bintaro Sektor IX.

"Tapi dari pulang sekolah sampai ngelayat, dia enggak ngabarin sama sekali," ujar Dandy kepada APA waktu itu.

APA pun lantas memberikan informasi mengejutkan bagi Dandy.

"Aku tahu dia ke mana. Aku dapat informasi kalau dia disetubuhi oleh orang," ujar APA, sebagaimana tertera dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Baca juga: Ayah David Ozora Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Duduk Paling Depan

Mendengar informasi tersebut, Dandy pun tersulut emosi.

Terlebih dia tahu bahwa pada tanggal itu, AGH bepergian dengan D yang merupakan mantan kekasih AGH.

Singkat cerita, APA kemudian membenarkan bahwa D-lah yang melakukan hal tersebut kepada AGH.

"Ya Den, W. Tapi please Den, jangan bocor karena W takut banget sama kamu," katanya.

Setelah memperoleh informasi itu dari APA, Mario Dandy pun menghubungi D melalui chat Whatsapp untuk meminta klarifikasi.

"Namun chat WhatsApp tersebut tidak dibalas," ujar jaksa penuntut umum.

Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara yang membela Mario Dandy di persidangan. Sebelumnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara yang membela Mario Dandy di persidangan. Sebelumnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (KompasTV)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat