Selama 6 jam KPK Geledah Rumah Milik Dua Adik Rafael Alun di Cirendeu - News
News, TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik dua adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, Petugas KPK mendatangi rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Komplek PDK Cirendeu sekira pukul 11.00 WIB.
Rumah pertama yang didatangi milik adik Rafael Alun berinisial MS. Rumah tersebut bernomor 8.
Rumah lainnya bernomor 55 ditinggali adik bungsu Rafael Alun berinisial GS.
Tampak sejumlah petugas KPK berkumpul di teras rumah No 55 yang berpagar hitam.
Baca juga: Ketua Lingkungan Ungkap Sosok Pak Markus dan Gansar Kerabat Rafael Alun yang Rumahnya Digeledah KPK
![Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-adik-rafael-alun.jpg)
Rumah GS terlihat sederhana hanya satu lantai. Sedangkan rumah nomor 8 terlihat lebih mewah.
Penggeledahan itu berlangsung hingga petang. Tercatat enam jam penyidik KPK berada di lokasi rumah.
Lokasi rumah adik-adik Rafael Alun itu masih berdekatan.
"Kalau GS, sudah lima tahun tinggal di sini. Tapi abangnya duluan yang tinggal di sini. Dia udah lama. Kalau yang ini (GS) baru, mereka ikut mertuanya pindah ke sini," kata warga setempat.
Dia mengatakan, GS tinggal bersama istri dan satu anaknya. GS bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kalau orangnya sih sopan, baik. Sering nyapa juga," kata warga setempat.
![Dua rumah saudara Rafael Alun di Komplek PDK, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan digeledah KPK. (Warta Kota/Rafsanjani S
imanjorang)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rafael-alun-123.jpg)
Untuk diketahui kedatangan petugas KPK ke rumah adik Rafael Alun itu bersamaan dengan sidang perdana putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas merupakan terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.
Sementara ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi, kini dia ditahan KPK.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bersamaan Mario Dandy Didakwa Jaksa, Rumah Dua Adik Rafael Alun Diobok-obok KPK,
Terkini Lainnya
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK menggeledah rumah milik dua adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).
Pemecatan Hasyim Asyari Dinilai Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu
BERITA REKOMENDASI
Hakim Nilai Istri Rafael Alun Tak Bisa Dihukum, Berikut Pertimbangannya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir Ajukan Banding
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun