Lukas Enembe Tolak Minum Obat saat Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan - News
News, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak minum obat saat mengikuti persidangan hari ini Senin (19/6/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap saat Lukas Enembe mengamuk ketika jaksa Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan.
"Apakah terdakwa ini sudah minum obat pagi, karena dari keterangan ini enggak mau minum (obat)," tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada kolega dan keluarga Lukas.
"Sudah minum enggak? Saya hanya bertanya ke keluarga terdakwa. Saya hanya memastikan apakah pagi tadi terdakwa sudah minum obat yang disarankan dokter?," sambung hakim.
![Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lukas-enembe-jalani-sidang-dakwaan_20230619_125235.jpg)
Kuasa hukum yang duduk di samping Lukas Enembe kemudian memberikan jawaban bahwa terdakwa tidak meminum obat di pagi hari sesuai saran dokter.
"Menurut keterangan Bapak Lukas tadi tidak minum obat," kata kuasa hukum.
Hakim Rianto pun geram dengan sikap Lukas yang menolak minum obat.
"Inilah masalah sakit itu, kalau enggak minum obat akan ada dampak. Jadi saudara harus displin," tegas hakim
![Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lukas-enembe-jalani-sidang-dakwaan_20230619_125144.jpg)
Pada awal persidangan, Lukas Enembe mengaku dirinya masih sakit.
Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan alasan surat keterangan dari dokter menyatakan Lukas dalam keadaan sehat.
"Kami harapkan saudara kooperatif. Memang saudara sakit namun sesuai dengan keterangan dokter menyatakan bahwa terdakwa bisa ikut persidangan. Untuk itu kami majelis hakim sepakat melanjutkan persidangan saudara," kata Hakim.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe menolak minum obat saat mengikuti persidangan hari ini Senin (19/6/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jakarta Pusat.
DPR Tetapkan Badan Karantina Indonesia jadi Mitra Kerja Komisi IV, Ini Tugas Baratin
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya