Jalani Sidang Pakai Kemeja Batik, Mario Dandy Kena Tegur Jaksa Penuntut Umum - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Mario Dandy mendapat teguran dari jaksa penuntut umum terkait pakaian yang dikenakannya.
Teguran itu disampaikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengetuk palu tanda persidangan kasus penganiayaan ditunda hingga pekan depan, Selasa (27/6/2023).
Jaksa penuntut umum meminta agar Mario Dandy ke depannya mengenakan pakaian hitam putih sebagaimana biasanya.
"Ijin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," tegur jaksa.
Mendengar teguran itu, Mario Dandy yang mengenakan batik lengan panjang lalu wajahnya ditutupi masker, merespon dengan anggukan kepala.
"Terimakasih," kata jaksa, membalas anggukan kepala Mario Dandy.
Sebagaimana diketahui, dalam dua persidangan terakhir, Mario Dandy tampil berbeda dari biasanya.
Jika biasanya dia mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam panjang, pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023) Mario Dandy mengenakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel layaknya pejabat.
Pada persidangan Kamis (15/6/2023) lalu, Mario Dandy tampak mengenakan kemeja batik hijau.
Sementara pada persidangan hari ini, Selasa (20/6/2023), dia mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Baca juga: Ayah David Ajukan Restitusi Rp 52,3 Miliar, LPSK Minta Ganti Rugi dari Mario Dandy Rp 120,3 M
Tampilan Mario Dandy itu berbanding terbalik dengan temannya, Shane Lukas yang juga menjadi terdakwa.
Berdasaran pantauan, Shane Lukas selalu mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam panjang di setiap persidangan.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario Dandy mendapat teguran dari jaksa penuntut umum terkait pakaian batik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi