androidvodic.com

Legislator Demokrat Ongku Hasibuan Paparkan Solusi bagi Tenaga Honorer - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan, menanggapi penghapusan status tenaga honorer yang akan dihilangkan pada 28 November 2023.

Ongku mengungkapkan, berdasarkan rapat Komisi II DPR dengan pihak pemerintah melalui Kementerian PANRB, tidak akan ada pemberhentian terhadap jutaan tenaga honorer tersebut.

"Intinya mereka tidak akan diberhentikan," kata Ongku di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Mantan Bupati Tapanuli Selatan itu memaparkan sejumlah solusi bagi permasalahan tenaga honorer.

Diantaranya tenaga honorer akan ada yang diangkat menjadi PPPK, akan ada yang menjadi ASN, dan akan ada yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Apa itu PPPK paruh waktu? keberadaan mereka dibutuhkan tetapi tidak sepanjang hari, contoh petugas kebersihan dia kan datangnya pagi hari, datang lagi sore hari," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Terancam Kehilangan 7 Ribu Lebih Pegawai Honorer

"Di tengah-tengah hari kerja ini mereka itu dibolehkan bebas mencari usaha lain atau pekerjaan lain sehingga dia mendapat kontrak dari pemerintah tetap tetapi paruh waktu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ongku juga memberi perhatian kepada Satpol PP.

Dia mengatakan bahwa amanat UU status Satpol PP adalah PNS.

"Mengenai Satpol PP ini banyak disampaikan, dalam UU itu jelas Satpol PP itu pegawai negeri," ucapnya.

"Yang jelas komitmennya bersama MenPANRB itu tidak akan ada yang diberhentikan. Ini membuat ketenangan buat teman-teman honorer," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat