androidvodic.com

Jaksa Sebut Uang Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke Korban Bencana Alam dan Gereja - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa uang korupsi Johnny G Plate terkait proyek pengadaan tower BTS Kominfo tak hanya dinikmati dirinya sendiri.

Uang korupsi itu rupanya juga dialirkan Johnny G Plate untuk membantu korban bencana alam di kampung halamannya, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 200 juta.

Johnny mengutip ratusan juta itu dari rekanan proyek BTS melalui eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif pada April 2021.

"Terdakwa Johnny G Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang sebesar Rp 200.000.000 kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor apda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Difasilitasi Main Golf 6 Kali Bayar Rp 420 Juta dan Minta Uang Rp 1,95 Miliar

Selain bantuan korban banjir, Johnny G Plate juga mengutip ratusan juta dari rekanan proyek BTS Kominfo untuk Gereja GMIT di NTT.

"Pada Juni 2021 sebesar Rp 250.000.000 kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.

Kemudian pada Maret 2022, Johnny meminta Rp 500 juta kepada Anang Achmad Latif untuk diberikan kepada sebuah yayasan pendidikan dan Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

"Sebesar Rp 500.000.000 kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus, Rp 1.000.000.000 kepada Keuskupan Dioses Kupang," kata jaksa.

Aliran uang korupsi untuk korban bencana, gereja, dan lembaga pendidikan sebelumnya pernah dibeberkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dan penasihat hukum Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung pernah mengungkapkan bahwa eks Menkominfo Johnny G Plate menggunakan dana korupsi tower BTS untuk sumbangan ke gereja.

"Ada fakta dari JP bantuan ke gereja dari duit BAKTI," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriandyah kepada News pada Jumat (9/6/2023).

Sumbangan itu diberikan Johnny G Plate kepada satu gereja. Namun tak diungkapkan lebih rinci, lokasi gereja yang dimaksud.

"Cuma satu rumah ibadah," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada News, Jumat (9/6/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat