KPK Ungkap Warga Singapura Fasilitasi Lukas Enembe Cuci Uang Lewat Kasino - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap satu di antara modus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Singapura.
Yaitu diduga melalui rumah perjudian atau kasino.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Lukas diduga menggunakan jasa warga negara Singapura yang berperan sebagai pencuci uang profesional.
"Disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money laudrer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," kata Alex dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Sayangnya, Alex enggan mengungkap sosok pencuci uang profesional tersebut.
Yang jelas, kata Alex, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Menurut Alex, KPK akan berkoordinasi dengan CPIB Singapura terkait dugaan aliran uang korupsi Lukas ke rumah judi atau kasino itu.
"Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB," kata dia.
Alex enggan berspekulasi soal besaran aliran uang yang sudah mengalir ke rumah judi atau kasino itu.
Sebab, klaim Alex, hal itu bakal didalami lebih lanjut.
Motif lain penempatan atau aliran uang dugaan korupsi di rumah perjudian itu juga bakal didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi.
"Kami belum melakukan koordinasi dengan pihak CPIB, mudah-mudahan nanti dalam poses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut," sebut Alex.
Sejauh ini KPK telah mengantongi sejumlah bukti sumber uang yang diduga dialirkan atau ditempatkan ke rumah perjudian tersebut.
Salah satu "modal" terbesar berasal dari penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe diduga menggunakan jasa warga negara Singapura yang berperan sebagai pencuci uang profesional melalui rumah perjudian atau kasino.
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara