androidvodic.com

Denny Indrayana Gelar Aksi di Australia, Bentangkan Spanduk Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty - News

News - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menggelar aksi damai di Federation Square, Melbourne Australia pada Selasa (4/7/2023).

Dalam aksi damai tersebut, tampak spanduk besar berwarna putih dengan tulisan 'Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty'.

Adapun aksi damai ini bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sydney pada Selasa (4/7/2023).

"Pesan ini perlu kita suarakan agar lebih terdengar, agar lebih mendapatkan atensi, agar lebih mendapatkan perhatian (Jokowi)" kata Denny dalam video yang diunggah di akun Twitternya, @dennyindrayana.

Denny pun mengungkapkan cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 bukanlah untuk kepentingan negara.

Namun, sambungnya, justru merusak demokrasi dan konstitusi Indonesia.

"Apalagi kalau cawe-cawenya itu menjadikan Pilpres 2024 menjadi lebih tidak adil, menjadi lebih tidak jujur, maka kita harus melakukan sikap yang kritis, melakukan perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Harusnya Bisa Cawe-cawe Soal RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, Denny menjelaskan bahwa cawe-cawe Jokowi dapat berarti positif jika menyangkut kepentingan bangsa.

"Presiden tentu bisa cawe-cawe dalam artian positif. Bagaimana? Sekarang ada RUU Perampasan Aset, presiden bisa mendorong agar parlemen, koalisinya yang hampir 80 persen itu bisa mendorong agar cepat menjadi Undang-undang," tuturnya.

Namun, Denny menyindir Jokowi yang justru menggunakan kekuasaannya untuk mendorong Undang-undang yang dinilainya justru merugikan negara seperti revisi UU KPK hingga UU Minerba.

"Kenapa untuk UU Perampasan Aset, presiden tidak bisa menerbitkan Undang-undang dengan mempercepat prosesnya di parlemen," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Denny lagi-lagi mengungkit Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Menurutnya, Jokowi bisa cawe-cawe dengan menghentikan upaya PK Moeldoko tersebut.

"Jangan biarkan pelanggaran hak berorganisasi ini karena ini melanggar konstitusi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat