androidvodic.com

Dikritik Kapolri, Korlantas Polri Terbitkan Buku untuk Permudah Masyarakat Bikin SIM - News

News, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan telah merespons soal kritik dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolri Sigit menilai, ujian dalam mendapatkan SIM yang diterapkan oleh Korlantas Polri itu terlalu rumit.

Bahkan Sigit sempat berkelakar kalau yang lulus dari ujian praktik SIM itu bisa untuk sirkus.

Merespons hal tersebut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya kini telah menerapkan hal lain yakni dengan menerbitkan buku panduan.

"Kemudian kami juga dalam penerbitan SIM ini bapak Kapolri memerintahkan kami untuk membantu masyarakat dalam memudahkan proses perolehan SIM dan kami menjawab kami mencetak buku pak (untuk) SIM A dan SIM C," kata Firman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Kata dia buku yang sudah diluncurkan  sejak 7 Maret 2023 itu juga diterbitkan dalam bentuk digital dalam hal ini aplikasi. 

Dengan buku tersebut, pengendara yang hendak membuat SIM bisa mempelajari tahapan-tahapannya terlebih dahulu.

Termasuk kata dia, soal tes atau ujian tertulis yang memang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SIM A atau SIM C.

"Moga-moga dengan buku ini, kami juga masukan ke aplikasi, masyarakat bisa membaca itu, ada soalnya dan jawabannya apa yang harus mereka lakukan saat di belakang kemudi," ujar dia.

"Hanya nanti pada saat ujiannya kami acak. Kalau mau lulus silahkan baca semua. SIM A dan SIM C," sambungnya.

Dalam buku itu juga menurut Firman, turut memuat soal hal yang harus dilakukan dan dilarang dilakukan saat berkendara.

Perintah soal memberhentikan kendaraan saat di perjalanan juga kata Firman, ada dimuat dalam buku tersebut.

"Dengan jawaban artinya itu penjelasan kenapa dia harus berbuat. Hanya tinggal rem atau terus di aplikasi yang akan mereka hadapi saat ini," beber dia.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Terkait dengan aplikasi itu, Firman juga menyebut nantinya akan turut ditampilkan hasil para pembuat SIM untuk mengetahui letak kegagalan dalam ujian SIM.

"Kemarin ada surat ke pak Kapolri menyatakan kami selama ini tidak tahu gagalnya dimana. Melalui praktik ini dia bisa lihat langsung pak gagalnya dimana gagalnya berapa nilainya berapa," tukas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat