androidvodic.com

Putri Ariani, Peraih Golden Buzzer America Got Talent Berharap Pemilu 2024 Ramah Disabilitas - News

Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian

News, JAKARTA - Peraih Golden Buzzer America Got Talent (AGT) Putri Ariani berharap Pemilu 2024 dapat ramah bagi seluruh kelompok penyandang disabilitas.

Ia pun menegaskan semua pemilih punya hak yang setara.

"Putri cuma mau bilang, we are able (kita semua mampu), we are capable (kita semua sanggup), and we are equal (kita semua setara)," ujar Putri usai membacakan deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Pemilu 2024 mendatang merupakan kali pertama bagi gadis kelahiran 31 Desember 2005 itu menggunakan hak pilihnya.

"Semoga 2024 nanti Pemilunya ramah disabilitas, aksesibel, dan sesuai sama deklarasi," ucapnya.

Baca juga: PKB: Pemilu Jangan Dianggap Pertandingan Tapi Perlombaan

Diketahui Putri bersama Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) RI baru saja melakukan deklarasi pemilu yang ramah disabilitas

Dalam deklarasi ini turut bergabung Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia.

Pemilu ramah akses disabilitas ini, jelas Plh Ketua Bawasu RI Lolly Suhenty adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilu.

Baca juga: KPU RI Klaim Tidak Ada Lagi Data Ganda atau NIK Invalid di DPT Pemilu 2024

"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," jelas Lolly.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjamin proses Pemilu 2024 akan bersifat inklusif dengan memerhatikan para pemilih penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan pihaknya menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta menyediakan Tempat Pemungutaan Suara (TPS) ramah untuk kelompok disabilitas ini

Dalam proses penempatan, KPU juga memerhatikan lokasi TPS yang pihaknya sediakan.

Misal, untuk penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu untuk bergerak, KPU bakal menempatkan pemilih tersebut di TPS yang kondisi tanahnya tidak menyulitkan bagi pengguna kursi roda atau tongkat kruk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat