androidvodic.com

KPU RI Klaim Tidak Ada Lagi Data Ganda atau NIK Invalid di DPT Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim tidak akan ada lagi isu ihwal data ganda atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ini.

Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan pihaknya sudah 'membersihkan' semua data yang tidak benar itu.

Baca juga: Komnas HAM Minta KPU Penuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024

"Sekarang sudah enggak ada lagi isu NIK invalid, enggak ada isu kegandaan, karena sudah dibersihin," ujar Betty kepada wartawan, dikutip Kamis (6/7/2023).

Untuk data pemilih di lokasi khusus (loksus) juga sama. KPU bekerja sama dengan Kemenkumham supaya data-data pemilih valid seecara keseluruhan.

"Sekarang loksus kan sudah didata sejak awal. Loksus kerja sama dengan Kemenkumham luar biasa. Sekarang karena kepentingan pemilu, Kemenkumham berharap warga binaan mereka sudah. Kami memaksa harus sudah punya NIK dan NKK," jelasnya.

"Jadi jauh sebelum DPS (daftar pemilih sementara) ditetapkan, mereka sudah collect lewat sistem informasi yang di setiap lapas dan rutan itu. Akhirnya punya NIK dan NKK. Kalau enggak, kami enggak berani masukin ke daftar," Betty menambahkan.

Baca juga: Konsolidasi PDIP Sumbar, Hasto Dorong Kader Bangun Kekuatan dan Keyakinan untuk Hadapi Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tercatat jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719.

Total secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos sebanyak 823.532 yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 PPLN.

Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 204.656.053 penduduk potensial pemilih dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 1.806.713 WNI diluar Negeri.

Berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:

DALAM NEGERI

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

Baca juga: Komite I DPD RI Minta Penjelasan Wamendagri terkait Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 Rawan Masalah,

LUAR NEGERI

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat