androidvodic.com

Pemerintah Akui Kurangnya Akses Pendidikan Bagi Anak Usia Dini - News

Laporan Wartawan News, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Pemerintah mengakui minimnya akses pendidikan bagi anak usia dini.

Hal ini disampaikan Ketua 1 PP-PAUD Ninuk Triyanti Zudan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP-PAUD) atau yang dahulu bernama Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI), di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Ninuk menjelaskan, banyak faktor yang membuat terhambatnya akses pendidikan anak usia dini.

Salah satuya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dini, termasuk masih kurangnya pelayanan dari pemerintah.

Baca juga: Dukung Pendidikan Anak Usia Dini BUMN Asuransi Ini Kucurkan Bantuan Dana hingga Rp98,61 Juta

PAUD, lanjut Ninuk, saat ini masih banyak diinisiasi oleh organisasi masyarakat setempat sehingga ke depan perlu perhatian khusus dari pemerintah.

"Pelayanan masih terbatas, kita berharapnya ada program 1 PAUD 1 desa dan ini harus didorong sehingga dapat meningkatkan akses pendidikan dan akses ekonomi masyarakat," tegasnya.

Ninuk menerangkan, usia dini adalah fase awal tumbuh kembang anak atau yang biasa disebut dengan masa golden age.

Pada masa ini anak mulai memasuki periode yang sangat penting dan perlu diperhatikan khususnya oleh orang tua.

Pada masa golden age otak tumbuh secara maksimal, begitu pula dengan pertumbuhan fisiknya.

Perkembangan pada masa itu bisa mempengaruhi kondisi tahap perkembangan selanjutnya pada kehidupan anak.

"Kita ingin kualitas generasi sesuai dengan karakter Indonesia. Usia emas merupakan dasar awal untuk meletakkan dasar karakter tersebut," ujarnya.

Rakernas PP-PAUD resmi ditutup pada Jumat, 7 Juli 2023.

Nunik berharap Rakernas PP-PAUD diselenggarakan agar anak usia dini dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan akses pendidikan secara layak di seluruh wilayah Indonesia.

"Mari kita perjuangkan secara Ikhlas (agar) anak-anak usia dini dapat memperoleh haknya tumbuh kembang dan memperoleh pendidikan," kata Ninuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat