Raih Kembali WTP, BPIP Pastikan Penuhi Standar Pengelolaan Keuangan Negara - News
News - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, Senin, (10/7).
Sebelumnya, BPIP selalu menerima predikat WTP selama 5 tahun berturut-turut, mulai tahun 2019 sampai 2023.
Usai menerima laporan keuangan bersama Kementerian dan Lembaga di lingkungan AKN III, Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menuturkan, BPIP telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) atau pengelolaan keuangan lainnya yang sangat baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengapresiasi kepada BPK yang sudah berupaya gotong royong dalam membangun transparansi, integritas, maupun partisipatif dalam pengelolaan keuangan Negara, khususnya di BPIP.
"Iya ini sangat baik ya, ini adalah amanat undang-undang untuk peningkatan kinerja dan kesadaran dalam pengelolaan keuangan negara", ujarnya.
Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti memenuhi rekomendasi-rekomendasi BPK dalam LHP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Yudian juga mengungkapkan, sudah menjadi keharusan BPIP mempertahankan akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk memberi teladan kepada masyarakat, bukan hanya sebagai lembaga negara, melainkan sebagai lembaga ideologi.
“Kita berkomitmen untuk selalu menjadi yang terbaik dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan negara”, ungkapnya.
Anggota III BPK Dr. Achsanul Qosasi, CSFA menjelaskan, tujuan pemeriksaan tersebut adalah memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Kriterianya yaitu kesesuaian standar AP, kecukupan, efektifitas, dan kepatuhan", paparnya.
Ia juga memaparkan, pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan Kementerian/Lembaga posisi 31 Desember, serta realisasi anggaran dan realisasi operasional selama periode Tahun Anggaran 2022.
"Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan tahun 2022", paparnya.
Dalam kesempatan tersebut ikut mendampingi Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum; Sekretaris Utama BPIP, Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, dan JPT Pratama di lingkungan BPIP.
Terkini Lainnya
sudah menjadi keharusan BPIP mempertahankan akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk memberi teladan kepada masyarakat,
KPK Diminta Ungkap Dugaan Keterlibatan Parpol Penikmat Uang Korupsi SYL, Green House Jadi Petunjuk
BERITA REKOMENDASI
Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 Resmi dari Pemerintah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP