androidvodic.com

Nakes Ancam Mogok Buntut Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Sampaikan Pendapat Secara Sehat - News

News - Massa tenaga kesehatan (nakes) mengancam melakukan mogok kerja buntut pengesahan RUU Kesehatan

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam dapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023) kemarin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai adanya perbedaan pendapat adalah hal yang wajar di negara demokrasi. 

Meski demikian, menurutnya perbedaan pendapat sejatinya harus disampaikan dengan cara yang sehat dan berintelektual. 

"Saya rasa di alam demokrasi ini saya sangat menghargai perbedaan pendapat."

"Saya tidak ingin mundur balik bahwa orang tidak boleh berpendapat, yang beda pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara sehat dan menyampaikan keluhannya," kata Budi Gunadi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (12/7/2023). 

Baca juga: RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, PPNI: Pemerintah dan DPR Tak Aspiratif Terhadap Usulan-usulan Kita

Budi pun mengaku siap jika ada pihak yang menghadap padanya. 

Ia bakal membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi mengenai perbedaan pendapat terkait UU Kesehatan yang baru saja disahkan. 

"Saya nggak akan menutup pintu, WA juga akan saya balas, tapi kita harus sadar kalau kita belum tentu selalu sama," sambungnya.

Lebih lanjut Budi juga mengaku terbuka untuk dilakukan pengkajian ulang terhadap argumen pembelaannya terkait UU Kesehatan ini.

Hal tersebut dilakukan agar pihak lain terbuka untuk mempertimbangkan dari mana argumen yang paling tepat.

"Biarkanlah demokrasi itu terjadi, tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, tanpa emosi."

"Kata-kata kasar dan yang tidak penting, dan nanti masyarakat melihat mana argumen yang baik atau tidak," jelas Budi.

Suasana sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat