Buntut Penolakan Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta: Acara Dipindahkan, Website dan IG Diprivat - News
News - Buntut penolakan pertemuan aktivis Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial di-privat.
Rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 menuai penolakan dari sejumlah pihak.
Penolakan itu di antaranya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Fraksi PKS DPR RI.
Penyelenggara batalkan pertemuan di Jakarta
Buntut adanya penolakan, pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN itu akhinya dibatalkan.
Pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN itu bertajuk Queer Advocacy Week ASEAN.
Pasca adanya penolakan, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN memindahkan acara ke luar Indonesia.
Namun, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN tidak menyebutkan lokasi baru untuk pergelaran acara LGBT se-ASEAN tersebut.
"Kami menegaskan panggilan kami untuk ASEAN dan pemerintah untuk menciptakan untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC)," kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023), dikutip dari WartaKota.
Meski ditolak di Jakarta, ASEAN Sogie mengaku pihaknya akan terus menyuarakan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
"Kami mendesak mekanisme hak asasi manusia ASEAN untuk memantau dan menanggapi hal ini," ujar penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya.
Webiste dan medsos di-privat
Pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN tersebut diadakan oleh organiasi yang bernama ASEAN Sogie Caucus.
ASEAN Sogie Caucus ini merupakan organisasi yang berpusat di Filipina.
Terkini Lainnya
Buntut penolakan pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN, penyelenggara batalkan acara di Jakarta, website dan media sosial diprivat
BERITA REKOMENDASI
Ramai-ramai Tolak Bansos untuk Korban Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya