Agar Tak Ganggu Pemeriksaan Etik, Denny Indrayana Keluar dari Grup WhatsApp DPP KAI - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan, akan mengikuti proses pemeriksaan etik dirinya oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Denny Indrayana diadukan oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK) ke lembaga tempatnya bernaung itu atas pernyataannya terkait dengan bocoran putusan sistem pemilu.
Denny memastikan dirinya telah keluar dari grup WhatsApp DPP KAI tersebut agar pemeriksaan etik berjala secara adil dan transparan.
"Untuk menjaga agar proses pemeriksaan etika advokat ini berjalan adil, saya kemarin sudah meminta izin untuk pamit diri sementara dari grup whatsapp DPP KAI," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Dirinya juga menyebut, dengan keputusan keluar sementara dari grup WhatsApp itu diharapkan agar pemeriksaan bisa berjalan lebih fair.
Sebab, Denny diketahui menjabat sebagai vice presiden di lembaga DPP KAI itu.
"Pilihan sikap tegas itu saya ambil, agar semua informasi dan pemeriksaan Pengadu (MK) dan saya selaku Teradu berjalan lebih fair, adil, dan seimbang," tutur dia.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana merespons soal pelaporan terhadap dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Denny diadukan ke DPP KAI terkait dugaan pelanggaran etik advokat atas sikapnya yang memberikan pernyataan soal putusan sistem pemilu. Denny menjabat sebagai vice presiden di lembaga tersebut.
Terkait hal itu, Denny menyayangkan upaya MK yang melaporkan dirinya dengan kaitan dugaan etik. Sebab, menurut Denny, kondisi para hakim MK tidak sepenuhnya bersih dari dugaan pelanggaran etik.
Dirinya lantas menyinggung soal adanya pertemuan Ketua Hakim MK Anwar Usman dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tepat sebelum sidang putusan sistem pemilu.
"Kalau MK sedemikian gigihnya mengadukan saya ke DPP KAI, karena isu etika, bagaimana sikap hakim-hakim MK melihat Ketua MK Anwar Usman bertemu Presiden Jokowi pihak yang berhubungan dengan perkara di MK, hanya untuk sekedar makan malam, sebelum esoknya putusan sepenting-segenting sistem pemilu dibacakan? Apakah tindakan yang demikian itu bisa dikatakan elok dan beretika?" kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Singgung Etika Anwar Usman yang Bertemu Jokowi Sebelum Putuskan Sistem Pemilu
Dirinya mempertanyakan tindakan Ketua MK dan Presiden Jokowi yang bertemu dengan alasan makan malam itu.
Terkini Lainnya
Denny Indrayana dan Cuitannya
Denny Indrayana menyatakan, akan mengikuti proses pemeriksaan etik dirinya oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Denny Indrayana dan Cuitannya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir