Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO - News
News, JAKARTA - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berpesan kepada 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak gampang terbujuk rayu.
Dengan iming-iming gaji tinggi, mereka dijanjikan bekerja di luar negeri namun tanpa dokumen resmi.
Menurut Risma, bujukan pelaku TPPO telah memaksa korban untuk mendepositkan uang kepada pelaku dengan cara berutang ke berbagai pihak.
"Jangan mudah terbujuk rayu. Padahal kan mereka sudah memiliki usaha. Hanya saja sepertinya mereka kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha termasuk pengelolaan keuangan. Sehingga ketika terjadi penurunan usaha mereka tidak siap dan mudah putus asa," kata Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Dengan iming-iming gaji tinggi, mereka dijanjikan bekerja di luar negeri namun tanpa dokumen resmi.
Risma berjanji akan membantu mereka membangun usaha kembali secara realistis.
Kemensos, kata Risma, akan melakukan pendampingan kepada para korban.
"Sehingga nantinya mereka siap menghadapi tantangan dalam usaha dan bisa mandiri secara ekonomi," kata Risma.
Dari 18 korban korban yang ditemukan di Kulon Progo tersebut, hasil asesmen BBPPKS Yogyakarta didapati beberapa orang mengalami gangguan psikologis seperti depresi berat, kecemasan serta putus asa.
Para korban sebelumnya sudah lebih dari 4 bulan terkatung-katung dan berpindah-pindah tempat dibawa oleh pelaku untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Selamatkan 2.002 Korban TPPO, Polisi Ungkap Beragam Modusnya: ABK, PSK dan Eksploitasi Anak
Sebelumnya para korban ini sempat ditempatkan di Rusunawa Giri Peni Kulon Progo milik Dinas Pekerjaan Umum dari tanggal 15 Juni-3Juli 2023.
Selama di BBPPKS Yogyakarta mulai tanggal 3 Juli 2023, telah diberikan penguatan psikologis dan bimbingan serta motivasi untuk dapat kembali kepada keluarga dan melaksanakan aktivitas secara normal.
Terkini Lainnya
Perdagangan Orang
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berpesan kepada 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak gampang terbujuk rayu
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Perdagangan Orang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya