androidvodic.com

Kepala BNN Sebut Sabu 110 Kilogram yang Berhasil Diungkap Merupakan Produksi Myanmar - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, bahwa sabu seberat 110 kilogram yang berhasil pihaknya ungkap merupakan produksi asal Myanmar.

Adapun dijelaskan Golose, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel narkotika yang berhasil pihaknya ungkap tersebut.

Baca juga: BNN Ungkap Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi Berbeda, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Produksinya kalau melihat dari hasil laboratorium kita rute (pembuatan sabu) itu berasal dari Myanmar," ungkap Golose saat konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).

Myanmar lanjut Golose juga merupakan satu dari tiga negara yang merupakan koordinator sindikat penyebaran barang haram tersebut.

Bersama Myanmar terdapat pula Thailand dan Laos yang dimana ketiga negara tersebut kerap disebut dengan Golden Triangle.

"Laos, Thailand, Myanmar untuk koordinator. Jadi memang sindikat yang dilakukan ini dari sun state dari wilayah Myanmar itu ada istilah sindikasinya yakni Mekhong River," jelasnya.

Kendati demikian kembali dijelaskan Golose, perihal ratusan kilogram barang bukti sabu yang diedarkan di Indonesia itu ia memastikan bahwa narkoba itu merupakan produksi Myanmar.

"Myanmar itu juga dari organized crime Myanmar yang cenderung banyak dari sunstate itu. Tapi kalau dilihat rute pembuatannya, itu berasal dari Myanmar," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 110.400 gram atau setara 110 kilogram dari tangan enam orang tersangka di dua lokasi berbeda.

"Sebanyak 110.400 gram narkotika berhasil diamankan dari tangan enam tersangka di dua lokasi berbeda," ucap Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).

Dijelaskan Golose, adapun kasus pertama yang dimana pihaknya berhsil mengungkap peredaran narkoba di kawasan pesisir pantai Laweung, Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Pengungkapan itu berawal saat pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial HE,R, dan MF.

"Ketiga tersangka kedapatan membawa sabu menggunakan kapal Oskadon dari perairan Lengkawi Malaysia menuju perairan Indonesia melalui jalur pantai Laweung, Provinsi Aceh," sebutnya.

Baca juga: PDIP Usulkan Kepala BNN-Kepala BNPT Dipimpin Jenderal Polisi Bintang 4 Atau Setara Kapolri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat