Pegadaian Umumkan Hasil Lomba Karya Jurnalistik IJTI-Pegadaian 2023, Berikut Daftar Pemenangnya! - News
News, JAKARTA – Para juara Lomba Karya Jurnalistik IJTI-Pegadaian 2023 akhirnya telah ditentukan! Setelah menempuh perjalanan panjang, terdapat 12 jurnalis dari empat kategori, yakni media cetak, televisi, daring dan foto, resmi yang terpilih sebagai pemenang lomba yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bekerja sama dengan Pegadaian.
Lomba karya jurnalistik yang berlangsung sejak Februari 2023 ini dibagi menjadi empat kategori untuk jurnalis media televisi, cetak, daring dan kategori foto dengan tema “Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis”. Berikut adalah daftar pemenangnya:
Kategori Televisi
1. Kenia Gusnaeni (RTV) - Investasi Cerdas Dengan Tabungan Emas
2. Eka Rima (CNN Indonesia) - Tren Menabung Emas Digital
3. Partisi Kusumastuti (Indosiar) - Tipe THR Untuk Investasi & Dana Darurat
Kategori Cetak
1. Rendi Fadhillah (Sumatera Ekspres) - Merencanakan Keuangan Masa Depan dengan Berinvestasi Emas
2. Martua Butar Butar (Pro Batam) - Cahaya Berkembang Lewat Inovasi Tabungan Emas Pegadaian
3. Despian Nur Hidayat (Media Indonesia) - Meliterasi Masyarakat dengan Pegadaian
Baca juga: Agile dalam Transformasi Bisnis di Era Digital, Pegadaian Raih Penghargaan SPEx2® DX Award 2023
Kategori Media Daring
1. Danang Sundoro (RRI.co.id) - Menggapai Emas Dengan Memilah, Merawat Bumi dari Sampah
2. Rheza Alfian (Valid News) - Amankan Masa Depan Dengan Menabung Emas di Pegadaian
3. Arita Nugraheni (Kompas.id) - Peluang Ekosistem Emas Digital
Terkini Lainnya
Terdapat 12 jurnalis dari empat kategori yang terpilih sebagai pemenang dari Lomba Karya Jurnalistik IJTI-Pegadaian 2023.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya